Tanya Jawab: Sujud Tilawah

08.20 / Diposting oleh Adin /

Pertanayaan:
Assalamu’alaikum Warohmatullohi Wabarokaatuh,

Pak Ustadz, barokallahi fiik, ayat mana sajakah yang rojih untuk bisa sujud tilawah, apakah boleh ke-15 tempat sujud (tilawah) di dalam sholat, ataukah hanya 4 saja yang boleh (karena kalau tidak salah ingat, sebagian berpendapat hanya 4 tempat saja yang kuat). Adakah hadis shohih yang menjelaskan ke-15 tersebut (khususnya dalam sholat, lebih-lebih kalau ada yang shorih). Kalau dalam sholat, apakah hanya dalam sholat jahar (jamaah/wajib), ataukah juga sirr (jamaah/wajib) dan sholat sunnah (sendiri) ?

Kemudian kalau kita ingin membaca surat yang ada tilawahnya dalam sholat sementara makmum ada yang awam (karena membaca Subhanallah, sebagian tidak ikut sujud), apakah yang sebaiknya dilakukan, apakah diberitahukan sebelumnya, tidak usah sujud tilawah, ataukah tetap sujud.

Jazakallah khoiron atas pencerahannya.
Wassalamu’alaikum Warohmatullohi Wabarokaatuh

Jawaban oleh Ustadz Dzulqarnain:
Wa’alaikumussalam Warahmatullahi Wabarakatuh

Memang benar bahwa yang shohih dari hadits Nabi shollallahu ‘alaihi wa sallam dalam sujud tilawah hanya pada 4 tempat saja. Yaitu, pada surah Shod: 24, akhir surah An-Najm, Surah Al-Inshiqoq: 21 dan akhir surah Al-’Alaq.
Maka sebaiknya sujud pada empat tempat itu saja. Tapi bagi siapa yang sujud pada tempat-tempat lainnya, kita tidak mengingkarinya dan sebaiknya ikut sujud bersamanya kalau memang dalam keadaan sholat. Hal tersebut karena sebagian ulama Salaf ada yang sujud selain dari 4 tempat di atas dan zhohir Al-Qur’an juga memerintah untuk sujud. Wallahu A’lam
from;http://pakisbintaro.wordpress.com/2009/02/04/tanya-jawab-sujud-tilawah-2/

0 komentar:

Posting Komentar